Biro Administrasi Umum dan Keuangan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada rektor. Biro Administrasi Umum dan Keuangan di bawah Wakil Rektor II, dengan tugas kepala BAU adalah:
- mengurusi bidang administrasi umum (tata usaha dan rumah tangga, hukum dan tata laksana hubungan masyarakat, kepegawaian, sarana dan prasarana);
- menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran universitas;
- melakukan pengelolaan administrasi pendapatan dan belanja universitas;
- menyelenggarakan pengelolaan kas universitas;
- melakukan pengelolaan administrasi hutang-piutang universitas;
- membantu pimpinan universitas menyusun kebijakan pengelolaan barang, aset tetap, dan investasi universitas;
- menyelenggarakan sistem akuntansi universitas;