Biro Administrasi Umum dipimpin oleh seorang Wakil Ketua yang bertanggung jawab langsung kepada Wakil Rektor IV. Tugas Wakil Kepala Biro Administrasi Umum (kampus kota Madiun) adalah membantu Kepala BAU, khusus untuk kampus kota Madiun, dalam:
- menerjemahkan visi, misi, nilai, tujuan, dan sasaran Universitas yang relevan dengan
tugas BAU serta menjabarkannya dalam program kerja sebagai pedoman pelaksanaan
tugas BAU; - mengelola dan memimpin penyelenggaraan administrasi di bidang administrasi umum,
kepegawaian, keuangan (kasir, bendahara dan pembukuan), dan kerumahtanggaan; - menyusun rencana operasional dan program kerja di bidang layanan administrasi
umum, kepegawaian, keuangan, dan kerumahtanggaan sebagai pedoman pelaksanaan
tugas; - merencanakan dan mengelola anggaran BAU untuk kampus kota Madiun, sesuai
dengan ketentuan yang berlaku; - menyusun pedoman teknis operasional dan layanan di bidang administrasi umum,
kepegawaian, keuangan, dan kerumahtanggaan sebagai pedoman pelaksanaan
kegiatan; - mengkoordinasikan dan memberi arahan kepada bagian-bagian di bawah tanggung
jawabnya dalam melaksanakan tugas; - mengembangkan sistem informasi dan layanan administrasi, bekerja sama dengan
Pusat Data dan Informasi; - memproses usulan/kenaikan jabatan fungsional akademik dosen;
- menyediakan data keuangan, kepegawaian, sarana dan prasarana untuk penyusunan
laporan Universitas/Fakultas/Sekolah Pascasarjana; - melakukan diseminasi informasi kepada para tenaga kependidikan di lingkungannya
berkaitan dengan pengembangan sistem layanan dan kebijakan Universitas/Yayasan - mengakomodasi aspirasi dari para Kepala Bagian berkaitan dengan usulan
pengembangan atau permasalahan di lingkungan kerja; - memantau dan mengevaluasi pelaksanaan layanan administrasi dan sistem informasi;
- melakukan evaluasi terhadap program kerja BAU;
- memantau dan meningkatkan kinerja program kerja, administrasi dan kepegawaian
BAU, serta bagian-bagian yang berada di bawah koordinasinya; - menyampaikan laporan tahunan dan akhir jabatan tentang program kerja dan anggaran
BAU kepada Kepala BAU dan Wakil Rektor IV.