Pada tgl 26 Agustus 2020 lalu telah dilaksanakan penanda tanganan kontrak bagi para mahasiswa baru penerima BKKM (Beasiswa Keluarga Kurang Mampu). Kegiatan ini merupakan akhir dari kegiatan seleksi BKKM yang sebelumnya telah dilakukan proses seleksi administrasi, tes psikologi, dan wawancara. Beasiswa Keluarga Kurang Mampu merupakan suatu program yang diperuntukkan bagi para calon mahasiswa yang menginginkan untuk meraih gelar Sarjana namun terhambat dalam kemampuan finansialnya.
Setiap acara diselenggarakan dengan menggunakan protocol covid-19 di mana semua penerima dan petugas menggunakan masker dan melakukan jarak fisik. Pada kegiatan penandatanganan kontrak ini dimulai dengan briefing pengenalan tanggung jawab para mahasiswa baru penerima beasiswa selama kuliah, pengisian biodata, dan diakhiri dengan tanda tangan kontrak beasiswa oleh pihak pertama dan kedua. Koordinator 2 sekaligus penanggung jawab BKKM, F Gatot Iman Santotos, S. Si., M. Pd. memberikan arahan-arahan pada para mahasiswa baru penerima BKKM agar tidak mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya. Pemberian tanda tangan pada kontrak beasiswa dilakukan satu persatu oleh para penerima dan dihadiri oleh Wakil Rektor , Dra. Fransisca Mudjijanti, M.M. selaku perwakilan kampus.
Dari total 19 peserta seleksi, sebanyak 6 orang mahasiswa baru lolos menerima beasiswa, Adapun mahasiswa baru tersebut ialah mahasiswa dari prodi Bimbingan & Konseling, Bahasa Inggris, Manajemen, Akuntansi, dan Psikologi. Nantinya penerima beasiswa BKKM mendapatkan bantuan 100% gratis uang pangkal dan uang kuliah. Jadi penerima beasiswa akan kuliah tanpa biaya dengan syarat lulus tepat waktu selama 4 tahun (8 semester) di Universitas Widya Mandala Surabaya Kampus Kota Madiun ini.
Bantuan semacam ini diberikan dengan tujuan dapat memunculkan potensi dari para calon mahasiswa yang terhalang oleh latar belakang ekonomi keluarganya, sehingga mereka dapat meraih cita-cita dalam mendapatkan gelar Sarjana.