0 1 min 6 yrs

Senin, 15 April 2019 pukul 20.00-21.00 di RRI Madiun dengan topik
“Lestarikan Bahasa Daerah dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Jawa yang
Disempurnakan” merupakan salah satu usaha mewujudkan semboyan Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia, yaitu “Utamakan bahasa
Indonesia, Lestarikan bahasa daerah, dan kuasailah bahasa asing”. Hadir
narasumber ibu Agnes Adhani dan Ibu Wenny Wijayanti berdiskusi tentang
kesadaran pentingnya menuliskan kata berbahasa Jawa dengan benar,
seperti lara ‘sakit’ berbeda dengan loro ‘dua’, tutuk ‘mulut’ berbeda
dengan thuthuk ‘pukul’, wedi ‘takut’ berbeda dengan wedhi ‘pasir’,
bandha ‘harta’ berbeda dengan banda ‘ikat’. Selain itu ditemukan bentuk
salah seperti enggeh, tulong, kebacot, koe, tuo seharusnya inggih,
tulung, kebacut, kowe, dan tuwa. Melestarikan bahasa daerah dalam hal
ini bahasa Jawa bisa diawali dalam keluarga dengan memperkenalkan bentuk
– bentuk untuk komunikasi sederhana yang menunjukkan kesantunan,
seperti sampun, dereng, pareng, matur nuwun. Semoga tumbuh kesadaran
bahwa bahasa menunjukkan bangsa yang perlu dilestarikan.

Source: PBSI