0 2 min 7 yrs

Mahasiswa peserta KKN dilepas secara resmi oleh Rektor pada upacara pemberangkatan yang dihadiri pimpinan Universitas, fakultas, dan panitia pelaksana KKN. Dalam upacara ini, panitia pelaksana diwakili oleh ketua LP3M memberikan laporan mengenai persiapan sampai dengan saat penerjunan dan dilanjutkan dengan sambutan/pengarahan Pimpinan Unika. Setelah selesai upacara, peserta KKN bersama dengan panitia dan DPL berangkat menuju Kabupaten/Kecamatan setempat untuk serah terima dari pihak Unika Widya Mandala kepada pejabat di Kabupaten/Kecamatan dilanjutkan penyerahan oleh DPL ke Desa lokasi KKN.

 

Penentuan lokasi KKN diawali panitia dengan menghadap dan menyerahkan Surat Permohonan dan Proposal KKN, serta berkonsultasi dengan Bapak Camat Wungu, Kabupaten Madiun. Bapak Camat dengan senang hati menerima mahasiswa Unika Widya Mandala Madiun untuk ber-KKN di wilayah Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Selanjutnya panitia menghadap dan menyerahkan Surat Permohonan dan Proposal KKN kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Madiun. Panitia mendapat Surat Ijin KKN Nomor: 072/440/402.301/2017 dengan lokasi KKN meliputi: Nglambangan, Brumbun dan Kresek dengan jumlah peserta 47 orang.

 


Source: LP3M