Tanggal Berdiri |
: |
26 Desember 1991 |
|
Email |
: |
ti@widyamandala.ac.id
|
|
Gelar Lulusan |
: |
S.T |
|
Deskripsi |
Prodi Rekayasa Industri berdiri sejak
1991 dan mempunyai visi mewujudkan sarjana teknik (S.T.) yang menguasai
ilmu sistem dan aplikasinya dalam melakukan evaluasi, perbaikan dan
mengoperasikan sistem industri dan jasa secara terpadu, serta memiliki
kompetensi di bidang perancangan produk industri. |
|
Visi |
“Terwujudnya sarjana
teknik industri yang unggul dalam mengevaluasi, memperbaiki dan
mengoperasikan sistem produksi secara terpadu dengan mempertimbangkan
aspek komparatif bisnis dan keunggulan kompetitif dalam bidang Industri” |
|
Misi |
- Melaksanakan pendidikan tinggi
yang berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi untuk menghasilkan lulusan yang dapat diandalkan.
- Melaksanakan kegiatan penelitian
dan pengembangan sebagai kontribusi kemajuan ilmu dan teknologi bagi
masyarakat.
- Melaksanakan kegiatan pengabdian
masyarakat yang bersifat pemecahan pada masalah-masalah yang
berkaitan dengan sistem produksi.
- Mengembangkan kerja sama program
studi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan
Tinggi, terutama dalam bidang teknik industri.
- Menyiapkan lulusan yang mempunyai
jiwa technopreneur dengan integritas moral yang tinggi.
|
|
Prospek Karir
Lulusan |
Prospek kerja untuk lulusan program studi
1. Praktisi Perusahaan manufaktur dan jasa:
a. |
Bidang perencanaan produksi dan Quality
Control (PPC) |
Lulusan Teknik Industri sangat dibutuhkan
untuk menangani perencanaan dan pengendalian produksi,
pengendalian kualitas, pengembangan sistem manajemen
kualitas. |
b. |
Bidang pemasaran |
Beberapa posisi yang ditempati oleh
lulusan Teknik Industri seperti: market research dan
technical sales |
c. |
Bidang logistik |
Lulusan Teknik Industri sangat dibutuhkan
sebagai perencana dan pengelola sistem distribusi produk
/ supply chain |
|
2. Wirausaha : mampu mengembangkan diri untuk
menjadi wirausaha yang handal di bidang manufaktur dan jasa |
3. Akademik : sebagai staf pengajar (dosen maupun
guru) serta studi lanjut S2 & S3 |
4. PNS : di bagian uji mutu barang dan di bidang
perindustrian & perdagangan |
|
|
|
|