0 4 min 6 yrs

Sudah sekitar 5 tahun, Fakultas Psikologi Universitas Katolik Widya Mandala Madiun bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Madiun.

Untuk tahun ini ada 2 kegiatan yang dilakukan dalam rangka kerja sama tersebut pada tanggal 24-26 April 2018. Pada kegiatan kedua workshop bertema “Pelajar Jaman Now Peduli Keselamatan Berlalu Lintas” diselenggarakan oleh UPT Lalu Lintas Darat.

Workshop dengan tema “Pelajar Jaman Now Peduli Keselamatan Berlalu Lintas” dilaksanakan pada tanggal 25 April 2018 bertempat di Hotel Setia Budi dengan mengundang empat pembicara, yaitu: 1) Dishub Kota Madiun yang membahas tentang “Upaya pemerintah kota Madiun dalam rangka mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di jalan yang dilakukan oleh pelajar saat ini”; 2) Polres Kota Madiun yang membahas tentang “Bagaimana tingkat pelanggaran lalu lintas dan fatalitas dikalangan pelajar kota Madiun”; 3) Dinkes kota Madiun yang membahas tentang “Bahaya narkoba dalam berlalu lintas”; dan 4) Psikolog yang membahas tentang “Faktor psikologis anak sekolah/remaja dalam etika berkendara di jalan”.

Andi Cahyadi, S.Psi., M.Psi yang bertindak sebagai nara sumber menggunakan psikologi perkembangan sebagai dasar teori. Beliau menjelaskan bahwa dari sisi psikologi khususnya pada masa remaja (karena pelajar masuk dalam kategori remaja) ada tiga faktor yang berperan dalam membentuk perilaku berkendara yaitu faktor moral dan nilai, sosial, dan emosi.

Masa Remaja adalah masa pencarian identitas. Pada tahap inilah remaja membentuk sebuah nilai. Nilai yang dianggap benar bagi mereka. Nilai yang dibentuk melalui identifikasi maupun imitasi dari tokoh atau model yang dianggap “keren”. Etika dalam berkendara akan terbentuk berdasarkan nilai yang dianut oleh remaja. Misalnya ketika seorang remaja memiliki nilai-nilai tentang disiplin, sabar, dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas, maka dengan sendirinya Ia akan selalu berusaha mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Namun sebaliknya, ketika nilai-nilai itu tidak ada maka mereka akan mengabaikan rambu-rambu lalu lintas yang ada. Nilai-nilai yang terbentuk ini dapat mempengaruhi faktor sosial remaja.

Faktor sosial remaja sebagai faktor kedua, menekankan pada bagaimana remaja dapat menghargai dan menghormati pengguna jalan yang lain atau tidak. Karena tidak sedikit kasus dimana remaja berkendara tanpa memperdulikan pengguna jalan yang lain. Misalnya menggunakan lajur pengendara dari arah yang berlawanan. Lingkungan sosial remaja pun juga memiliki peranan penting dalam menentukan bagaimana seseorang remaja akan berkendara di jalan raya. Misal remaja tergabung di dalam sebuah gank motor, dimana yang hampir setiap malam mereka melakukan balap liar di jalanan, terdapat kecenderungan besar bahwa keseharian mereka kurang memperhatikan rambu-rambu yang ada.

Faktor ketiga adalah kematangan emosi yang juga dapat berpengaruh pada perilaku remaja dalam berkendara. Remaja yang notabene memiliki energi yang besar, emosi yang meledak-ledak, dan kurang sempurna dalam pengendalian diri, menyebabkan munculnya aggressive driving. Aggressive driving merupakan sebuah perilaku mengendarai kendaraan yang dilakukan secara sengaja, cenderung meningkatkan resiko tabrakan dan dimotivasi oleh ketidaksabaran, kekesalan, permusuhan, dan atau upaya untuk menghemat waktu. Misal, ketika ada orang yang menyalip, Ia merasa tidak terima, terus mengejar tanpa memperhatikan rambu-rambu lalu lintas. Contoh lain adalah ketika pengendara ingin cepat sampai rumah, maka ketika diperjalanan banyak melanggar rambu lalu lintas, seperti menerobos traffic light atau menerobos jalan satu arah agar cepat sampai rumah. (Andi)

Source: Psikologi